-->

Camat Hadirkan 32 Orang Perwakilan Desa Dan Kelurahan Sekecamatan Baolan di Penyuluhan Hukum Gelaran LBHP Tolitoli

Camat baolan menghadirkan 32 orang perwakilan aparat desa dan kelurahan Sekecamatan Baolan untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan Baolan, Senin (02/07/2018).

Kegiatan yang diselengarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Progresif (LBHP) Tolitoli tersebut, digelar untuk memupuk kesadarah hukum warga negara khususnya warga Kabupaten Tolitoli.

"Agar kita mengetahui dan patuh terhadap aturan-aturan hukum", papar Usman Ali, S.H., advokat LBHP Toitoli pada kegiatan tersebut.

Kata Usman, kesadaran hukum sangat penting demi ketertiban dan kemajuan suatu bangsa.

"Indonesia akan terus terbelakang jika masyarakatnya tidak taat hukum", lanjutnya.

Dikesempatan yang sama, Camat Baolan menyampaiakan bahwa ada kesamaan visi anatara pemerintah kecamatan baolan dan LBHP Tolitoli, terutama dalam dalam upaya meningkatkan wawasan hukum masyarakat.

"LBHP Tolitoli mempunyai kegiatan penyuluhan hukum untuk mensosialisakina Aturan aturan hukum kalau demikin berati ada kesaamaan dengan Pemerintah Kecamatan Baolan", ungkap Camat.

Camat berharap seluruh aparat desa dan kelurah sekecamatan Baolan paham dan mengerti seluruh aturan-aturan hukum.

"Baik itu pidana, perdata maupun tata usaha negara", tegasnya.

Camat juga menawarkan kerja sama antara desa-desa di Kecmatan Baolan dengan LBHP Tolitoli untuk membuat kesepakatan dalam penanganan perkara-perkara yang terjadi di Desa.
LihatTutupKomentar