-->

Penanganan Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Malulu Dinilai Lamban


Kepala Bidang Advokasi LBHP Tolitoli, Mahwan, SH menilai proses penanganan dugaan kasus tambang galian C ilegal di Desa Malulu Kecamatan Dondo berjalan lamban, pasalnya belum ada satu pihakpun yang berhasil ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, keterangan korban dan tumpukan material di lokasi tambang serta data dari Dinas ESDM Sulteng sudah cukup sebagai bukti permulaan.

Apalagi katanya semua saksi sudah diperiksa, seharusnya sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kan semua saksinya sudah diperiksa, jadi apa lagi", keluh Mahwan diruang kerjanya, Jumat (27/07/2018).

Sementara itu, Polres Tolitoli melalui Anggota Polisi Bagian Humas, Bripda Syahrul, membenarkan bahwa semua saksi pada kasus tersebut sudah diperiksa.

"Saat ini kasusnya sudah sampai ketahap penyidikan dan saksi-saksi sudah diperiksa semua", terangnya.

Eryatmo



* Ralat Berita : Kata penyidikan pada penyataan Bripda Sahrul dalam kutipan diatas sebenarnya adalah penyelidikan. 
LihatTutupKomentar