-->

Panwaslu Kecamatan Baolan Upayakan Kenyamanan Pemilh Disabilitas Dalam Pemilu 2019

Anggota Panwaslu Kecamatan Baolan berpose bersama penyandang cacat
Panwaslu Kecamatan Baolan mengupayakan hak pilih kaum disabilitas pada pemilu serentak 2018 bakal terpenuhi. Berbagai fasilitas yang diperlukan untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas juga akan menjadi perhatian panwas untuk dijadikan rekomendasi ke KPU Tolitoli.

Fachri Fareza Abas Selaku Kordiv Pengawasan bersama jajaran Panwaslu Kelurahan dan Desa,  melakukan identifikasi terhadap jumlah penyandang disabilitas di daerah kecamatan Baolan. Dari jumlah itu dimaksudkan, KPU nantinya akan menyediakan fasilitas yang diperlukan berdasarkan jenis-jenis disabilitas.

"KPU daerah harus tahu ada berapa penyandang disabilitas di daerahnya. Setelah itu, bisa dicek jenis kecacatannya. Misalnya, kalau tuna netra, itu harus disediakan template braille untuk memilih", kata dia, Kamis (16/08/2018).

Abdul Fattah Selaku Kordiv Hukum dan penindakan menambahkan, masuknya penyandang disabilitas ke dalam daftar pemilih ini merupakan hal bersejarah. Hal itu menunjukkan majunya demokrasi di Indonesia, bahwa tidak ada diskriminasi dalam pemenuhan hak berpolitik.

Bentuk-bentuk fasilitas untuk penyandang disabilitas ini pun akan disesuaikan. Penyandang tuna daksa akan disediakan TPS khusus sehingga dapat memberikan suara dengan nyaman pada momen pemungutan suara.

"Misalnya, TPS tidak boleh menggunakan anak tangga, jalan menuju bilik suaranya harus bisa dilalui, bilik suara harus berada di atas meja agar kolong meja bisa untuk kursi rodanya, dan mejanya pun harus tinggi", tutup Abdul Fattah.
LihatTutupKomentar